REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menganggap isu yang berkaitan terhadap anak harus menjadi perhatian serius.
Karena anak, menurut Hasanuddin Leo, merupakan aset besar maupun harta tak ternilai terhadap masa depan keluarga dan keberlangsungan kemajuan suatu daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Anak merupakan modal besar bagi semua keluarga juga bagi daerah bangsa dan negara, karena anak adalah cikal bakal pemimpin masa depan,” ujarnya.
Menurut Legislator PAN Makassar tiga periode ini, anak adalah karunia yang diberikan Tuhan oleh seluruh orang tua sebagai ujung tombak untuk menuntun anak ke arah yang positif.
“Mari kita giring anak ke hal-hal yang positif, dan pemerintah menyertai apa yang menjadi cita-cita anak. Semua orang tua selalu menginisiasi dan mendorong seorang anak untuk menjadikan anak yang berbakti,” terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Di tempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman memaparkan isu terhadap anak saat ini merupakan isu yang multisektoral.
“Sepertiga dari jumlah penduduk di kota Makassar adalah usia anak, karena masa depannya kita ada pada anak dengan tidak membeda-bedakan terhadap keberlangsungan hidupnya,” paparnya.
Achi juga menjelaskan keberlangsungan dan tumbuhan kembang anak sangat ditentukan oleh peran orang tuanya, bagaimana memberikan pelayanan dan support sistem dalam keluarga.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
“Kehadiran pemerintah hanya memberikan fasilitas hak anak dari segi pendidikan, kesehatan bahkan penghargaan atas prestasi yang dilakukan anak demi dan perkembangan anak,” tutupnya. (*)