0%
logo header
Kamis, 10 Februari 2022 02:39

Hasil Assesmen Kemenkes, Hanya Luwu Utara di Sulsel yang Masuk PPKM Level 1

Rizal
Editor : Rizal
Sebaran kasus Covid-19 di Indonesia. (Ilustrasi)
Sebaran kasus Covid-19 di Indonesia. (Ilustrasi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan daftar terbaru Assesmen Situasi Penyebaran Covid-19 per tanggal 7 Februari 2022 untuk seluruh wilayah kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Diketahui, assesmen level dari Kemenkes tersebut merupakan standar WHO dalam memonitor penyebaran Covid-19 disebuah negara.

Hasilnya, khusus di Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Luwu Utara yang masuk PPKM level 1 kategori kabupaten/kota berdasarkan assesmen Kemenkes tersebut. Dimana kasus konfirmasi dan kasus kematian berada pada tingkat 1.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Sementara untuk tingkat pasien rawat di rumah sakit adalah null, serta tingkat testing, tracing dan treatment memadai. Pun kapasitas respon memadai, serta vakinasi 1, vakinasi 1 lansia, vakinasi 1 KTP dan vakinasi 1 lansia KTP juga memadai.

Dari semua indikator assesmen tersebut, maka Kemenkes menetapkan Luwu Utara berada pada situasi level satu. Situasi ini lebih baik dari seluruh wilayah kabupaten kota di Sulawesi Selatan yang sebagian besar berada pada level dua.

Juru Bicara Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, membenarkan hal tersebut. Meskipun demikian, ia tetap meminta masyarakat tidak mengendorkan protokol kesehatan, mengingat masih ada 4 kasus aktif yang tindakan penanganannya adalah isolasi mandiri.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Tak hanya itu, Komang juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi tetap digenjot. Baik vaksin dosis pertama, dosis kedua maupun vaksin booster.

“Ayo semangat untuk divaksinasi. Terus genjot vaksinasi satu, dua dan tiga atau booster karena pandemi belum selesai,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646