REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil sementara penghitungan suara Pilpres 2019. Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin lebih unggul dibandingkan lawannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan pantauan REPUBLIKNEWS.CO.ID,
Hasil hitung suara sementara tingkat nasional yang tercatat di situs resmi KPU pemilu2019.kpu.go.id menyebutkan, per tanggal 18 April 2019 Pukul 13.04 WITA, Jokowi-Ma’ruf meraih suara 60,11 persen. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi meraih 39 89 persen.
Suara yang masuk berasal dari 2.303 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau 0,28315 persen.
Data tersebut diambil dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
Situng merupakan penghitungan resmi KPU menggunakan hasil pindai form C1 yang mencatat hasil pemungutan suara di setiap TPS. Meski hasil ini resmi, tetapi hasil akhir yang ditetapkan KPU berdasarkan rekapitulasi fisik berjenjang.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Situng di situs KPU masih terus bergerak untuk memperbarui data.
Dia menyampaikan tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 melampaui target 77,5 persen di dalam negeri dan 50 persen di luar negeri.
“Diharapkan partisipasi mampu mencapai target yang dicanangkan KPU 77,5 persen. Partisipasi di luar negeri berdasarkan laporan yang masuk sampai 23.00 WIB mencapai di atas 65 persen. Laporan ini baru berasal dari 67 PPLN dari 130 PPLN yang kita bentuk,” kata Arief, dikutip dari cnnindonesia.