0%
logo header
Rabu, 13 Februari 2019 23:20

Hendak Meliput Penangkapan Bandar Narkoba, Wartawan di Bone Malah Diusir Petugas BNNK

Suasana Kantor BNNK Bone usai penangkapan terduga bandar dan kurir narkoba, Rabu (13/02/2019).
Suasana Kantor BNNK Bone usai penangkapan terduga bandar dan kurir narkoba, Rabu (13/02/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, dikabarkan menangkap satu orang diduga bandar dan satu orang kurir Narkoba, namun sayangnya pengungkapan kasus narkoba tersebut terkesan tertutup.

Bagaimana tidak, sejumlah awak media yang hendak mengonfirmasi terkait kabar tersebut di Kantor BNN Kabupaten Bone, Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Ruattang Barat, namun oknum petugas BNNK Bone mengusir wartawan yang ingin mengonfirmasi hal tersebut.

“Kami diusir dari petugas BNN, padahal kami cuma mau konformasi terkait kabar penangkapan tersebut. Saya baru sampai. saya sudah memperkenalkan diri datang untuk liputan, malah petugas dari BNN itu usir saya dengan nada tinggi, kata petugas itu “Keluar,” kata Muh.Justang Reporter Tribun Timur,” Rabu (13/02/2019).

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Muh.Justang sangat menyangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas BNNK Bone tersebut
yang terkesan menghalang-halangi kinerja wartawan.

“Kami hanya datang mau konfirmasi langsung kabar tersebut apa betul atau tidak, malah dikuncikan pintu dan ditutup semua jendela, wajar kami bertanya ada apa kok ditutup-tutupi. Infomasi kabar penangkapan tersebut dari masyaraka. Tadi sebelum saya memperkenalkan diri pintunya masih terbuka,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Muharram Sahude yang dikonfirmasi melalui via selulernya mengaku belum menerima informasi tersebut.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

“Belun saya tahu bagaimana hasilnya, saya konfirmasi dulu kepada Anggota (di kantor). Belum ada laporan yang masuk dek.” tutupnya.

Sementara informasi yang dihimpun, dari masayakat dua orang yang diamankan petugas BNNK itu diduga bandar dan kurir Narkoba.

Merka adalah MY (44) dan RD (32). Keduanya diamankan oleh petugas BNNK Bone di Jalan Teduh Panjaitan, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (13/02/2019) sore.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646