REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Reses masa sidang III Tahun Anggaran 2024/2025 dimanfaatkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Heriwawan untuk menyerap sejumlah aspirasi konstituennya di Kabupaten Sinjai, Minggu (27/7/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menemui masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani di Kabupaten Sinjai.
Keluhan paling mendasar yang diterima terkait kualitas dan distribusi benih pertanian. Para petani menilai bahwa benih yang diterima seringkali tidak layak tanam dan pengirimannya terlambat.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
“Benih yang kami terima sering tidak berkualitas. Kami berharap hanya benih yang telah lolos sertifikasi mutu yang disalurkan kepada kami,” kata Ikhsan, salah seorang peserta reses.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Azikin, petani asal Kecamatan Bulupoddo. Menurutnya, benih yang diberikan oleh pemerintah seringkali tiba setelah masa tanam dimulai.
“Masyarakat mengeluhkan benih padi yang terlambat datang, sehingga pada saat masa tanam sudah berjalan, benih baru tiba. Selain itu, pertumbuhan benih sering terlambat, bahkan ada yang tidak tumbuh sama sekali. Rata-rata hanya sekitar 80 persen benih yang layak tumbuh,” ujar Azikin.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Menanggapi keluhan tersebut, Heriwawan menegaskan akan meneruskan aspirasi tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Distribusi bantuan harus tepat waktu dan sesuai mutu. Keterlambatan sering disebabkan oleh kendala administrasi penganggaran yang tidak sinkron dengan masa tanam padi maupun jagung. Oleh karena itu, hal ini perlu diperbaiki,” tegasnya.
Heriwawan juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap program pertanian harus dilakukan secara lebih ketat, termasuk dalam tahap verifikasi sebelum penyaluran bantuan ke lapangan.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Pengawasan terhadap program pertanian harus dilakukan secara lebih ketat, termasuk dalam tahap verifikasi sebelum penyaluran bantuan ke lapangan,” demikian Heriwawan. (*)