0%
logo header
Selasa, 05 Maret 2019 15:57

Hindari Calo, Disdukcapil Soppeng Terapkan Sistem ‘Face to Face’

Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng, Selasa (05/03/2019).
Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng, Selasa (05/03/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng memberlakukan sistem ‘Face To Face’ dalam pembuatan KTP dan Kartu Keluarga.

Sistem ‘Face to Face’ tersebut untuk mengurangi calo karena yang akan mengurus surat-suratnya berhubungan langsung dengan operator dan langsung jadi setelah meninggalkan tempat.

“Baru kemarin diuji coba sistem ini dan untuk sementara nomor antrian dibatasi karena setiap pengurus langsung selesai berkasnya,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Soppeng, saat dikonfirmasi Selasa (05/03/2019).

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Selain keunggulan dari sistem ‘Face to Face’, kata Andi Faizal Bunga bahwa memancing orang untuk mengurus sendiri berkasnya sehingga diharapkan masyarakat tidak ketakutan berhadapan dengan orang-orang di kantor Disdukcapil.

“Disini kan sifatnya melayani, jadi masyarakat tidak perlu takut berhadapan orang di kantor,” ujarnya.

Faizal Bunga menambahkan bahwa dengan diberlakukannya sistem ‘Face To Face’ bahwa setiap pengurus hanya sampai tiga berkas bisa dilayani, namun jika yang bersangkutan mengurus sendiri maka bisa melebihi 3 berkas untuk diurus.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646