0%
logo header
Jumat, 06 Oktober 2023 10:33

Hingga Oktober 2023, Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 254 Produk Hukum Daerah

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat melakukan silatuhrahmi ke Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, di Ruang Kerjanya, di Kantor DPRD Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat melakukan silatuhrahmi ke Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, di Ruang Kerjanya, di Kantor DPRD Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mencatatkan hingga periode Oktober 2023, pihaknya berhasil melakukan harmonisasi 254 produk hukum daerah di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.

Bahkan pencapaian harmonisasi produk hukum daerah yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui Tim Perancang Perundang-undangan, Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlahnya pun meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 240 rancangan yang telah diharmonisasi di periode yang sama,” terang Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, di sela-sela melakukan silatuhrahmi ke Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, di Ruang Kerjanya, di Kantor DPRD Sulsel, kemarin.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Lanjutnya, terkait kunjungan silaturahmi yang dilakukan bersama jajaran kepala divisi lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel tersebut dalam rangka memperkuat kerjasama dan mengakselerasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Sulawesi Selatan.

“Melalui koordinasi ini kita harapkan dapat terbangun sinergitas yang baik antara Kanwil Kemenkumham dengan DPRD Sulsel. Utamanya dalam mendorong peningkatan pembentukan ranperda di seluruh daerah demi mengakomodir kepentingan publik,” harap Liberti.

Pada pertemuan ini, Liberti Sitinjak bersama jajaran juga meminta dukungan kepada DPRD Sulsel terhadap pembangunan Kantor Baru Kanwil Kemenkumham Sulsel yang rencananya akan dilakukan proses peletakan batu pertama pada pertengahan Oktober 2023.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sementara, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, dengan koordinasi yang dibangun tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pemerintah daerah di Sulsel dalam pembentukan Ranperda. Apalagi, selama ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah memberikan kontribusi yang besar terhadap Sulsel.

“Apresiasi terhadap hal tersebut dan semoga dapat memberikan dukungan dan terus memberikan pendampingan terhadap pembentukan Ranperda Provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerahkan tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sulsel untuk diharmonisasi. Masing-masing tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Kesehatan Ibu dan Anak, dan tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Terkait tugas dan fungsi keimigrasian juga dibahas pada pertemuan ini dan diharapkan, kerjasama dalam keimigrasian dapat terjalin baik antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan DPRD Sulsel.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni yang juga hadir pada pertemuan ini berharap agar kesepahaman dalam pembentukan Perda dapat terus terjalin.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekwan DPRD Sulsel M. Jabir, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kabid Hukum Andi Haris, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri beserta para perancang dan penyuluh Hukum Kanwil Sulsel.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646