0%
logo header
Sabtu, 28 Juni 2025 09:39

Sepanjang April 2025, OJK Tindaki 13.228 Entitas Keuangan Ilegal

Chaerani
Editor : Chaerani
Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Indra Natsir Dahlan, saat menyampaikan materi, di sela-sela Edukasi Keuangan kepada Pengurus Koperasi Merah Putih, di Makassar, di Ballroom Kantor OJK Sulselbar, kemarin. (Dok. Humas OJK Sulselbar)
Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Indra Natsir Dahlan, saat menyampaikan materi, di sela-sela Edukasi Keuangan kepada Pengurus Koperasi Merah Putih, di Makassar, di Ballroom Kantor OJK Sulselbar, kemarin. (Dok. Humas OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menindak tegas 13.228 Entitas keuangan ilegal. Upaya ini merupakan komitmen bersama dalam melindungi konsumen dari upaya penipuan aktivitas keuangan.

Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Indra Natsir Dahlan menyebutkan, hingga April 2025 Satgas PASTI mencatat 13.228 entitas ilegal berhasil ditindak.

“Entitas keuangan ilegal ini terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal,” terangnya, saat menyampaikan materi, di sela-sela Edukasi Keuangan kepada Pengurus Koperasi Merah Putih, di Makassar, di Ballroom Kantor OJK Sulselbar, kemarin.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Jumlah entitas keuangan ilegal yang berhasil ditindaki secara nasional ini pun dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp142,13 triliun.

Ia menilai, maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain, kondisi geografis kepulauan, tingkat literasi keuangan yang masih rendah, serta budaya masyarakat yang cenderung praktis dan kurang teliti.

Sebelumnya, OJK Sulselbar bekerjasama Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan yang cerdas kepada pelaku Koperasi Merah Putih.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Edukasi keuangan tersebut sebagai bentuk langkah nyata dalam mendorong koperasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing di era digital. Dalam pertemuan tersebut diikuti sekitar 153 Ketua Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di kelurahan yang ada di Kota Makassar.

“Edukasi ini menjadi ruang inspiratif bagi para pengurus koperasi untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola keuangan yang sehat, aman, dan sesuai dengan regulasi,” terang Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Startegis OJK Arif Machfoed.

Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan. Sehingga, literasi keuangan yang baik diyakini dapat memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan, serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Melalui kegiatan ini, OJK dan pemerintah daerah mendorong Koperasi Merah Putih agar tumbuh sehat, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi digital.

“Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih harus dijalankan dengan prinsip yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Penting menjaga semangat awal pendirian koperasi yang dilandasi nilai gotong royong dan cita-cita bersama, serta menerapkan nilai-nilai dasar koperasi seperti demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan anggota,” ujarnya.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya memastikan tata kelola berjalan baik, program kerja dijalankan secara disiplin, dan setiap pengurus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas secara jujur dan profesional.

“Termasuk agar koperasi dapat terus berinovasi, terbuka terhadap digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, serta mengutamakan produk lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646