REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan klarifikasi terhadap salah satu Calon PAW Anggota Komisioner KPU Palopo secara virtual di Kantor KPU Palopo, Kamis (11/2/2021).
Ketua KPU Palopo Abbas Johan mengatakan, ada beberapa hal yang diklarifikasi KPU Sulsel kepada Calon PAW semua meliputi status pekerjaan yang saat ini dijalani oleh calon.
Hisma Kahman akan menggantikan komisioner KPU Divisi Teknis, Abdul Haris Mubarak mengundurkan diri karena lolos sebagai dosen ASN Politeknik Morowali.
Baca Juga : KPU dan Wali Kota Palopo Teken MoU Penetapan Kampung Demokrasi
Mantan Ketua Panwaslu Kota Palopo itu saat ini menjalani beberapa pekerjaan atau profesi mulai dari seorang advokat, dosen Universitas Andi Djemma dan PLT Dewan Pengawasan PDAM.
“Jadi itu semua yang ditanya oleh KPU Provinsi bersediakah calon untuk meninggalkan kesibukan itu. Tapi ternyata calon PAW saat sedang menangani beberapa perkara, sehingga beliau memilih untuk bertanggung jawab terhadap amanah yg diberikan kliennya. jelasnya.
Dikonfirmasi melalui telepon, Hisma Kahman mengatakan, dengan sangat berat hati tidak bisa mengemban amanah sebagai anggota Komisioner KPU Palopo.
Baca Juga : KPU dan Wali Kota Palopo Teken MoU Penetapan Kampung Demokrasi
Dia menjelaskan memilih untuk melanjutkan pekerjaan sebagai advokat karena saat ini ada beberapa kasus yang sedang berproses di pengadilan. Hal tersebut menurut hisma kahman adalah bagian dari integritas.
“Dimana saya harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh klien kepada saya. Ini soal kepercayaan yang harus dijaga,” jelasnya.
Sekedar diketahui setelah Hisma Kahman ada Efendi Samaila, Afrianto, dan Habibie Sahidi yang masuk 10 besar dalam tahapan seleksi Calon Komisioner KPU Palopo beberapa waktu lalu.
