REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIE Yapti Jeneponto menolak anggota Tim caretaker utusan Pengurus Besar (PB) HMI.
Jajaran HMI Jeneponto menilai anggota tim carateker PB HMI dalam hal ini Robi Priatama gagal mengawal dan tidak adanya pelaksanaan konferensi cabang (Konfercab) HMI Jeneponto yang ke-VI.
Ketua Formatur Komisariat HMI STIE Yapti Jeneponto Nur Alam mengatakan, pihaknya menolak secara tegas tim caretaker yang dimandatkan PB HMI.
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Sehubungan dengan tidak adanya keseriusan tim Karateker dalam mengawal dan menyelesaikan konferensi HMI Cabang Jeneponto.
“Anggota tim caretaker tidak pernah mengeluarkan surat resmi terkait penentuan untuk membahas mekanisme verifikasi utusan dan peninjau secara terbuka,” ujarnya, melalui keterangan persnya, Senin (20/3/2023).
Ia mengatakan anggota tim caretaker dianggap tidak pernah ada, pembentukan tim pelaksana untuk membantu konfercab yang melibatkan perwakilan seluruh komisariat terkait penentuan tempat pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
“Kami menganggap bahwa tim anggota carateker dari awal dibentuk oleh PB HMI tidak pernah melayangkan surat resmi terkait undangan rapat dengan komisariat ataupun surat-surat lainnya,” ungkap Nur alam.
Lanjutnya, apalagi tim carateker tidak pernah mengirimkan draf konsideran konfercab kepada komisariat sejajaran di HMI Cabang Jeneponto.
“Kami nilai bahwa mereka sengaja memaksakan skema aklamasi untuk konferensi secara sepihak,” tambahnya.
Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi
Terakhir pada 15 maret 2023 kemarin tidak ada surat undangan pelaksanaan konfercab dan tiba-tiba flayer Gunawan Ari Suhud dan Saltiawal Ikmul Oktaviano terpilih menjadi formateur HMI cabang Jeneponto yang diketahui melalui media sosial.
Menurutnya, semua terbentuk karena masing-masing flayer ini dibuat oleh kelompok perwakilan dari pihak tertentu.
“Saya bersama komisariat sejajaran diantaranya komisariat Tarbiyah DDI, Komisariat Syariah DDI, Komisariat Persiapan Al-amanah, Komisariat Yapnas dalam hal ini Sahir selaku Wasekbid PTKP,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat
Nur Alam secara tegas dan sepakat membawa kasus ini ke pengurus PB HMI melalui ketua bidang Pembinaan Aparatur organisasi(PAO) dan beberapa fungsionaris PB HMI.
“Kami selaku komisariat sejajaran meminta dan mendesak kepada ketua umum PB HMI meninjau ulang tim anggota carateker PB HMI cabang Jeneponto kalau perlu mengganti atau mengcaretaker ulang secara keseluruhan karena dianggap gagal dan tidak mampu menyelesaikan konflik yang ada di HMI cabang Jeneponto saat ini,” tutupnya.(*)
