REPUPLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA —– Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan rasa syukurnya karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Selatan telah selesai dibahas bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Hal itu diungkapkan Doli usai Rapat Kerja Panja RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022) malam dilansir dari lama resmi DPR RI, Kamis (23/06/2022).
“Alhamdulillah kita tadi bisa selesaikan untuk RUU Papua Selatan dengan jumlah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sebanyak 151. Lewat mekanismenya yang cukup baik,” kata Doli Kurnia Tanjung.
Baca Juga : Diturunkan Paksa Dari Ambulans, Jenazah Lukas Enembe Diarak Berjalan Kaki Oleh Ribuan Warga Papua
Ia mengatakan, dengan selesainya pembahasan RUU Papua Selatan ini, lanjut Politisi Partai Golkar tersebut, maka akan mempermudah pembahasan selanjutnya untuk RUU Papua Tengah dan RUU Papua Pegunungan. Karena materi ketiga RUU tersebut hampir sama. Dimana perbedaannya hanya pada batas cakupan wilayah masing-masing Provinsi baru (pemekaran) yang akan dibentuk.
Tidak hanya itu, masih kata Doli, Komisi II DPR RI dan Pemerintah beserta Komite I DPD RI juga sepakat RUU tentang Papua Tengah dan Papua Pegunungan itu mutatis mutandis dengan RUU Papua Selatan. Sehingga dapat langsung dibentuk Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi).
“Timus dan Timsin ini besok akan mulai bekerja menyelesaikan penyusunan tiga payung hukum pemekaran Papua itu, seusai dengan kesepakatan atau rumusan yang sudah kita diselesaikan malam ini,” pungkas Doli.
Baca Juga : Lukas Enembe Tutup Usia, Masyarakat Papua Diminta Tak Buat Kekacauan
Usai rapat kerja Panja RUU Pembentukan tiga Provinsi di Papua tersebut, Komisi II DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, DPR Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP), guna menampung aspirasi terkait RUU tersebut.
