0%
logo header
Kamis, 24 Februari 2022 02:14

HP-nya Disita, Dua Santri di Samarinda Keroyok Guru Pesantren Hingga Tewas

Rizal
Editor : Rizal
Adegan pengeroyokan. (Ilustrasi)
Adegan pengeroyokan. (Ilustrasi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Dua remaja berinisial AA dan HR asal Samarinda ditangkap kepolisian usai menghabisi nyawa AE (43 tahun) yang tak lain merupakan guru pesantrennya sendiri. Kejadian itu dipicu lantaran handphone HR disita sebab bermain saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Pelaku kesal lantaran handphone disita korban, hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, Rabu (23/2/2022).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (23/2/2022) di Jalan Assadah, Samarinda. Usai AE selesai beribadah di masjid, ia langsung pulang ke rumah. Namun, AE telah ditunggu oleh HR yang mengajak AA untuk meminta handphone-nya agar dikembalikan.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Korban tidak memberikan handphone tersebut. Yang akhirnya pelaku kesal langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok,” ungkap Kompol Irwanto.

Usai mengeroyok, kedua remaja itupun langsung meninggalkan korban yang sudah terkapar. Beberapa waktu kemudian, seorang warga yang melihat AE langsung membawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia,” tambah Kompol Irwanto.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Sungai Pinang langsung menuju ke lokasi. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lokasi, polisi pun mengamankan dua santri yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu,” bebernya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Kasus tersebut kini sudah diambil alih oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda.

“Lagi kita dalami, sekarang keduanya masih kita perika. Untuk korban sudah berada di rumah sakit dan masih menunggu hasil visum, yang jelas lukanya berada di bagian kepala,” singkat Andika. (*)

Penulis : Kurniawan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646