0%
logo header
Sabtu, 29 Juni 2019 17:52

Humas Pemkot Makassar Perkenalkan Aplikasi ‘Sodarata’ di Pipo Mall

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membuka Aplikasi ‘Sodarata’ melalui telepon selulernya.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membuka Aplikasi ‘Sodarata’ melalui telepon selulernya.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Humas Pemkot Makassar memperkenalkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis android ‘Sodarata’ di Pinisi Point Mall, pada ajang Humas Sulsel Expo, Sabtu (29/06/2019).

Sodarata segera terintegrasi dengan Baruga Sulsel, aplikasi serupa yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulsel. Baruga Sulsel juga terhubung dengan Lapor milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Akan memudahkan masyarakat dalam pelayanan pengaduan. Selain itu, pemetaan kebutuhan masyarakat berdasarkan aduan pelayanan publik juga semakin mudah dilakukan. Bukan hanya skala kota tapi provinsi bahkan nasional,” kata Kabag Humas Pemkot Makassar, M Roem.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Sodarata memiliki 18 kategori aduan, yaitu infrastruktur jalan dan drainase, kemacetan, pohon tumbang, kebersihan dan persampahan, administrasi kecamatan, administrasi perizinan, administrasi KTP dan KK, pelanggaran bangunan dan IMB, administrasi perindustrian, kebakaran, parkir liar, lampu jalan rusak, tenaga kerja, pungutan liar, banjir, iklan tak berizin, layanan kesehatan home care, serta anak jalanan dan gepeng.

Di halaman beranda ditampilkan aduan atau laporan warga. Informasi aduan memuat identitas pelapor, waktu, obyek aduan berupa foto, status laporan, dan SKPD terkait yang menjadi leading sector dari aduan masyarakat.

Apabila laporan warga telah tertangani maka akan tampil lingkaran berwarna hijau, aduan sementara ditangani menampilkan lingkaran kuning, dan belum ditangani berwarna merah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Umumnya jenis aduan warga yang masuk mengenai kebersihan dan persampahan. Untuk jenis aduan ini, admin Sodarata akan meneruskan ke kecamatan sesuai lokasi obyek aduan.

Aduan lainnya berupa lampu jalan yang padam dan jalan rusak atau berlubang. Kedua aduan ini berada pada kategori berbeda yaitu lampu jalan rusak serta infrastruktur jalan dan drainase. Meski berbeda kategori namun keduanya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

Tak jauh beda dengan Baruga Sulsel di tampilan beranda juga memuat laporan warga yang dilengkapi identitas pelapor dan waktu melapor. Bedanya, laporan warga tidak disertai foto yang menjadi obyek laporan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Status laporan ditampilkan dengan simbol huruf D, P, dan S. D yang berarti disposisi, P bermakna progres, dan S adalah selesai. Laporan yang masuk juga diteruskan ke SKPD terkait.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646