0%
logo header
Selasa, 08 Juli 2025 15:22

Husniah Talenrang Serahkan Dua Ranperda untuk Dibahas DPRD Gowa

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakilnya Darmawangsyah Muin, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut Husniah menyampaikan rasa syukurnya atas capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama ini. Opini WTP ini merupakan wujud pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya, dalam pertemuan, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.

Dalam rapat tersebut dirinya memaparkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan penyesuaian terhadap berbagai faktor objektif dalam pelaksanaan anggaran. Total anggaran pendapatan daerah, termasuk penerimaan pembiayaan, mencapai Rp2,287 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp2,263 triliun.

“Gambaran pelaksanaan APBD 2024 mencatat bahwa dari total anggaran pendapatan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.287.307.177.591,22, telah direalisasikan sebesar Rp2.263.466.701.032,32,” jelasnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Ia juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan, yang merupakan perwujudan dari visi, misi dan janji politik yang telah disampaikan bersama Wakil Bupati saat kampanye lalu.

“Visi Kabupaten Gowa 2025–2029 adalah Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan. Ini merupakan semangat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan secara berkesinambungan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Gowa kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Gowa atas terselenggaranya rapat tersebut serta dukungan dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Kami menyerahkan dua Ranperda ini kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Kami berharap pembahasannya berlangsung lancar, objektif dan penuh tanggung jawab,” ujar Husniah.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646