0%
logo header
Rabu, 17 April 2019 19:20

Ilham Arief Sirajuddin Protes PPS di Lapas Gunung Sari Makassar, Ini Sebabnya

Mantan Wali Kota Makassar periode 2004-2014, Ilham Arief Sirajuddin melakukan protes kepada PPS Lapas Gunung Sari, Rabu (17/04/2019).
Mantan Wali Kota Makassar periode 2004-2014, Ilham Arief Sirajuddin melakukan protes kepada PPS Lapas Gunung Sari, Rabu (17/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ilham Arief Sirajuddin (IAS), melakukan protes terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2019 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari, Jl. Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (17/04/2019).

Protes dilakukan Wali Kota Makassar tahun 2004-2014 ini, disebabkan ia hanya mendapatkan dua kertas suara saat akan menyalurkan hak suaranya, yaitu kertas suara untuk Capres-Cawapres dan Calon Anggota DPD RI saja.

Sementara kertas suara untuk calon Anggota DPRD Kota Makassar, DPRD Sulsel dan DPR RI tidak diberikan kepada Ilham Arief Sirajuddin.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Ini harus menjadi catatan Panitia Pemungutan Suara di sini (Lapas Gunung Sari) dan seluruh saksi, harusnya saya mendapat lima kertas suara, mulai dari calon DPRD Kota Makassar, DPRD Sulsel, DPR RI, DPD RI dan Calon Presiden. Tapi kok saya cuma dapat dua lembar kertas suara, saya cuma dapat kertas suara untuk calon Presiden/Wakil Presiden dan DPD saja,” kata Ilham Arief Sirajuddin di hadapan PPS dan seluruh saksi.

Sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ilham Arief Sirajuddin berdomisili di Jalan Sungai Saddang, Kelurahan Maricayya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar dan tercatat sebagai wajib pilih di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Makassar yang meliputi Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang untuk DPRD Makassar, Dapil Makassar A untuk DPRD Sulsel, dan Dapil Sulsel 1 untuk DPR RI.

“Harusnya saya tercatat sebagai wajib pilih di Dapil 1 Makassar yang meliputi Kecamatan Rappocini, Kecamatan Makassar dan Kecamatan Ujung Pandang untuk calon DPRD Kota Makassar, Dapil Makassar A untuk DPRD Sulsel dan Dapil Sulsel 1 untuk DPR RI, tapi saya tidak dikasi kertas suara untuk ketiganya itu,” tutur suami Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham ini.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Olehnya itu, Ilham Arief Sirajuddin menunda pencoblosannya sampai ada klarifikasi dari penyelenggara pemilu.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646