0%
logo header
Senin, 22 Mei 2023 23:35

Imam Musakkar Ingatkan Warga Cegah Sedini Mungkin Bahaya Kebakaran

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar saat menyosialisasikan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Hotel MaxOne Makassar, Senin (22/5/2023). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar saat menyosialisasikan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Hotel MaxOne Makassar, Senin (22/5/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar mengajak masyarakat untuk sedini mungkin lebih mengetahui bahaya dan proses terjadinya kebakaran di sekitar lingkungan.

Hal itu disampaikan Imam saat melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Hotel MaxOne Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan, Senin (22/5/2023).

Imam menyampaikan tujuan perda tersebut dilahirkan oleh DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota untuk memudahkan masyarakat lebih mengetahui lagi cara pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Baca Juga : Pemilih Pemula Wajib Dilibatkan dalam Proses Pilkada di Kabupaten Mappi

“Makanya sebagai masyarakat harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan jika terjadi api kecil baik di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar, artinya bagaimana caranya mengevakuasi dini,” ujarnya.

Legislator PKB Makassar ini mencontohkan peristiwa beberapa Minggu lalu terbakarnya mall trans studio Makassar, dari situlah masyarakat harus mengambil pelajaran bagaimana dari api kecil menjadi bencana besar.

“Menurut informasi dari Damkar karena memang tempat di trans studio itu belum layak untuk grand opening tapi dipaksakan. Nah terjadilah peristiwa yang hanya dari api kecil sehingga menyebar menjadi api besar bahkan merembes ke sekitarnya,” demikian Imam. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646