0%
logo header
Senin, 30 Mei 2022 23:27

Imam Musakkar Minta Pemerintah Wujudkan Program Semua Anak Harus Sekolah

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar saat menyosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel MaxOne Makassar, Senin (30/5/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar saat menyosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel MaxOne Makassar, Senin (30/5/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel MaxOne Makassar, Senin (30/5/2022). Imam mengatakan masyarakat perlu mengetahui apa saja fungsi dan tujuan penyelenggaraan pendidikan yang ada di Kota Makassar, sehingga harus terus disosialisasikan.

“Secara umum saya sampaikan bahwa fungsi penyelenggaraan pendidikan ini mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian agar peserta didik dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Imam mengatakan anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak. Hal ini tidak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Peran pemerintah harus bertanggung jawab penuh kepada masyarakat di Kota Makassar dalam hal pendidikan, bahwa semua anak bangsa harus sekolah dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” terang Politisi PKB ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin memaparkan dengan lahirnya Perda ini maka menjadi salah satu yang wajib kita laksanakan di Kota Makassar agar para penerus generasi bangsa bisa mengenyam pendidikan.

“Jadi ada program Walikota tentang revolusi pendidikan bahwa semua wajib sekolah, dan yang saya harus laksanakan bagaimana semua anak di Kota ini semua bisa sekolah, itulah yang kita genjot saat ini,” paparnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Yang pasti, kata Muhyiddin, tanggung jawab dan beban sebagai bagian pengambil kebijakan sekaligus penyelenggara pendidikan akan terus bekerja maksimal menyekolahkan anak-anak di Kota Makassar yang kurang mampu dan putus sekolah.

“Makanya yang menjadi suatu pelanggaran, dan itu adalah kesalahan saya kalau ada anak-anak yang tidak lulus sekolah, baik di SD dan SMP, karena undang-undang menyampaikan bahwa semua berhak sekolah dan mengeyam pendidikan,” demikian Muhyiddin. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646