Minggu, 04 September 2022 14:20

Imbas Kenaikan Harga BBM, Ini Tarif Baru Angkutan Umum Rute Sinjai-Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Asosiasi Driver Sinjai (ADS) saat menggelar rapat membahas tarif baru angkutan umum rute Sinjai-Makassar. (Foto: Asrianto)
Asosiasi Driver Sinjai (ADS) saat menggelar rapat membahas tarif baru angkutan umum rute Sinjai-Makassar. (Foto: Asrianto)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022 kemarin, tarif angkutan umum di Kabupaten Sinjai mulai merangkak naik.

Seperti yang dilakukan Asosiasi Driver Sinjai (ADS) yang mulai memasang tarif baru bagi penumpang dengan rute Sinjai-Makassar. Kenaikan tarifnya cukup signifikan, hingga mencapai 30 persen.

“Hasil rapat bersama teman-teman driver, untuk tarif Sinjai-Makassar menjadi Rp130 ribu yang sebelumnya hanya Rp100 ribu per orang,” kata Ketua Asosiasi Driver Sinjai (ADS), Ashar kepada republiknews.co.id, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Selain itu, kata Ashar, untuk tujuan atau jemputan ke pelabuhan dan bandara di Makassar tarifnya juga dinaikkan menjadi Rp180 ribu. Sementara untuk pengiriman barang naik menjadi Rp80 ribu.

“Tarif angkutan berlaku hari ini (Minggu, 4/9/2022) dan rata-rata tarifnya kita naikkan sekitar Rp30 ribu,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga BBM dimana harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Begitu juga dengan solar yang naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, serta Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
Baca Juga
Berita Terbaru