REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Belum diresponya imbauan Bupati Buton Tengah Nomor: 267 Tahun 2020 Tentang Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran COVlD-19 yang dikenal dengan sebutan virus Corona yang sudah menjadi bencana nasional, membuat KNPI Buton Tengah menyoroti Dinas terkait.
“Tadi saya menggelar rapat bersama anggota KNPI guna membahas langkah tekhnis pencegahan penyebaran virus yang meresahkan ini, yang belum direspon beberapa Dinas terkait,” ujar Ketua KNPI Buton Tengah Firman Kasim saat rapat, Rabu (18/03/2020).
Firman bermaksud untuk mendorong Dinas terkait agar lebih memaksimalkan peran dari instansi terkait dalam memberi edukasi kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Sampai saat ini belum ada langkah kongkrit yang diambil, utamanya Dinas Kesehatan, BNPB dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Makanya hari ini kita coba mendorong itu agar mereka lebih giat dalam memberi edukasi,” ujarnya.
Tiga instansi tersebut menurut Firman, mempunyai peran masing-masing dalam menekan laju penyebaran virus. Langkah terpadu dan terintegrasi dari tiga dinas itu meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol.
“Ketiga dinas itu mempunyai tupoksinya masing masing. Olehnya itu gugus fungsi di tingkat kabupaten/kecamatan harus bergerak cepat,” katanya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Gugus tugas juga harus menjadi representasi kehadiran daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Buteng disertai langkah-langkah konkret
“Dinas dinas tersebutseharusnya bersosialisiasi, memberi edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah virus Corona,” kata Firman.
Hasil rapat koordinasi Pengurus KNPI Buteng memutuskan bertemu Bupati Buton Tengah untuk berkoordinasi lebih lanjut serta bekerjasama agar besok (Kamis, 19/03/2020) KNPI Bersama Dinas terkait bisa melakukan aksi nyata (peduli) dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk pembagian masker gratis. (Dzabur Al-Butuni)
