0%
logo header
Rabu, 31 Agustus 2022 19:00

Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Bawaslu Jeneponto Lakukan Rapat Evaluasi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful bersama komisioner Bawaslu Provinsi Hasmaniar Bachrun saat melakukan rapat evaluasi di Bawaslu Jeneponto
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful bersama komisioner Bawaslu Provinsi Hasmaniar Bachrun saat melakukan rapat evaluasi di Bawaslu Jeneponto

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengadakan Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Bawaslu Kabupaten Jeneponto.

Rapat tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Jeneponto, Rabu (31/08/2022).

Anggota Bawaslu Sulsel Kordiv.Organisasi Hasmaniar Bachrun dalam materinya menyampaikan dengan diterapkannya Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Bawaslu merupakan sebuah upaya dalam merampingkan birokrasi kita dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Juga : KPU Makassar Umumkan Jadwal Debat Paslon, Digelar 24 Oktober dan 13 November 2024

Melalui evaluasi senantiasa dilakukan semoga ikhtiar kita dalam mewujudkan pelayanan yang baik dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia dapat terwujud,” Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bukan lagi sebuah tuntutan tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi aparatur pemerintahan, oleh karena itu Bawaslu Jeneponto sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan menuju satuan kerja (Satker) harus melakukan berbagai persiapan, perbaikan, pembenahan dan evaluasi baik dari sisi kelembagaan, tata laksana maupun sumber daya.

Oleh karena itu, langkah awal yang akan kita lakukan dalam rangka implementasi reformasi birokrasi di Bawaslu adalah membentuk Tim Pembuatan dan Penetapan tim Reformasi birokrasi, Pembuatan dan Penetapan SK Role Model dan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, dan Penyusunan action Plan implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022, hal ini sejalan dengan surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang implementasi reformasi Bawaslu Tahun 2022.

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Anggota TMMD ke-122 Lakukan Pengeboran Air Bersih

“8 (delapan) poin area perubahan menjadi prioritas reformasi Birokrasi di Bawaslu Kabupaten, meliputi area managemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, tata laksana kelembagaan, mangemen sdm, akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik,”jelas Saiful

Anggota Bawaslu Jeneponto Kordiv.SDM Organisasi Data dan Informasi Dr. Sampara Halik, mengatakan bahwa rapat evaluasi terhadap implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas diperlukan oleh Bawaslu khususnya Bawaslu Jeneponto untuk senantiasa melakukan perbaikan terhadap kinerja pegawai dalam melakukan pelayanan kepada publik.

“Kegiatan ini dapat menjadi refleksi kinerja yang telah kita lakukan, semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan perbaikan yang mengarah kepada kinerja pegawai yang lebih baik.” tutup Sampara Halik.

Baca Juga : Lewat Misi Ekonomi Biru, Ilham Fauzi Dorong Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Hadir dalam rapat tersebut, Bawaslu Prov.Sul-Sel sebagai Narasumber (Hasmaniar Bachrun), Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat dan Staf PNS PPNPNS Bawaslu Jeneponto.(*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646