0%
logo header
Sabtu, 15 November 2025 05:08

Indonesia dan Dubai Jalin Kerjasama Perkuat Pengawasan Aset Digital

Chaerani
Editor : Chaerani
Kiri ke Kanan: Kepala Eksekutif IAKD, Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi dan Chief Executive Officer VARA Matthew White berfoto bersama usai melakukan penandatanganan kerjasama dalam memperkuat pengawasan aset digital. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kiri ke Kanan: Kepala Eksekutif IAKD, Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi dan Chief Executive Officer VARA Matthew White berfoto bersama usai melakukan penandatanganan kerjasama dalam memperkuat pengawasan aset digital. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewakili Indonesia dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) di Dubai berkolaborasi dalam memperkuat pengawasan sektor keuangan.

Kerjasama ini dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerja sama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital. Proses penandatanganan dilakukan langsung Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi dan Chief Executive Officer VARA Matthew White.

Hasan Fawzi mengatakan, kemitraan antara keduanya bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia. Dimana menjadi salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital. Sementara, Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Berdasarkan MoU tersebut, OJK sebagai otoritas jasa keuangan terintegrasi di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual bekerja sama dalam berbagai bidang. Termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.

“VARA merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi bidang IAKD di OJK. Kesamaan mandat ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas. Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Kolaborasi tersebut diharapkan akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Sementara, Chief Executive Officer VARA Matthew White, menambahkan, kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia, dalam visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi.

“Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, kita tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan bersama dalam memitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas,” jelasnya.

VARA berkomitmen membangun kerangka kerja global yang terpercaya agar pelaku industri dapat beroperasi dengan keyakinan, kejelasan, dan kepatuhan.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646