0%
logo header
Minggu, 02 Juni 2019 21:58

Ingin Rampas Pistol Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Soppeng Dihadiahi Timah Panas

Ingin Rampas Pistol Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Soppeng Dihadiahi Timah Panas

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Bripka Dedi Wijaya Syahrir, Timsus Resintel Polres Soppeng menciduk pelaku curanmor di kampung Timpa Laja, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Sabtu (01/06/2019) kemarin.

Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku curanmor terduga JM (59) yang berprofesi sebagai Petani, warga Papanloe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng yang melarikan 1 unit Sepeda Motor dari Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo, melalui pesan whatsapnya, pada Minggu (02/06/2019) menuliskan bahwa ditangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Terduga dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri serta melawan ingin merampas senjata api petugas.

“Pelakunya dijerat 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” ujarnya.

Sekedar diketahui, bahwa kejadian bermula dengan adanya informasi masyarakat tentang pencurian motor di Laringgi Kecamatan Marioriawa sehingga tim bergerak cepat mengejar pelaku dan pada saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan melalukan perlawanan dengan mencoba merampas senpi milik anggota.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Kini Pelaku JM (59) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646