0%
logo header
Jumat, 22 September 2023 13:25

Ini 5 Komisioner KPU Sinjai 2023-2028, 1 Incumbent Bertahan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kantor KPU Sinjai. (Int)
Kantor KPU Sinjai. (Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan 5 Anggota Komisioner di 5 KPU Provinsi dan 12 Kabupaten/ Kota periode 2023-2028. Pengumuman tersebut termasuk diantaranya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai.

Hasil tersebut tertuang pada pengumuman nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum pada 12 (Dua Belas) Kabupaten/Kota di 4 (Empat) Provinsi periode 2023-2028.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten Kota Periode 2023–2028, maka diumumkan sebagai berikut:

Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra

KPU Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan calon anggota KPU Kabupaten Sinjai yang terpilih adalah:

  1. Awaluddin
  2. Makkarumpa
  3. Muhammad Rusmin
  4. Nikmah Zen
  5. Supratman

Dari 5 komisioner tersebut, 4 diantaranya adalah pendatang baru, sedangkan awaluddin merupakan Incumbent atau petahana.

Sekedar diketahui, pengumuman Komisioner KPU di 5 Provinsi dan 12 Kabupaten Kota diantaranya:

  1. KPU Provinsi Sumatera Utara
  2. KPU Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. KPU Provinsi Jawa Barat
  4. KPU Provinsi Jawa Tengah
  5. KPU Provinsi Bali

Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa

– 12 Kabupaten Kabupaten/Kota yang telah menetapkan Komisioner KPUD adalah:

  1. Pegunungan Arfak
  2. Kabupaten Kaur
  3. Kabupaten Barito
  4. Kabupaten Katingan
  5. Pulang Pisau
  6. Kabupaten Seruya
  7. Kabupaten Lamandau
  8. Kabupaten Murung Raya
  9. Kabupaten Sukamara
  10. Kabupaten Sinjai
  11. Kabupaten Bantaeng
  12. Kota Palopo
Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646