REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Rapat Koordinasi tindak lanjut pelatihan saksi Parpol dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Legislatif digelar di sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng, Selasa (26/03/2019) malam.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Partai Politik (Parpol), Media dan Para Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini dipandu oleh komisioner Bawaslu Soppeng, Winardi S.Sos, Abdul Jalil dan Nurlela.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi S.sos, dalam arahannya mengatakan bahwa telah menyurat tiga kali kepada Partai Politik untuk menyetor nama-nama saksinya, namun hingga saat ini belum ada yang menyetor sehingga dilakukan pertemuan untuk mengetahui kendala yang dialami Partai Politik.
Baca Juga : Putra Sulsel Hasrul Hasan Didaulat Nakhodai KPI Pusat Periode 2026-2029
“Ada 4 Kabupaten/Kota yang belum menyetor data saksinya diantaranya Soppeng, Bulukumba, Pare-Pare dan Luwu, sedangkan batas akhir pelaporan data saksi 5 April mendatang,” ucap Winardi.
“Kami dari Bawaslu tidak bisa melaksanakan pelatihan kalau peserta Pemilu tidak menyetor nama-nama saksinya,” ungkapnya lagi.
Sementara, Abdul Jalil mengungkapkan bahwa sesuai Pasal 351 menyarankan Bawaslu untuk melatih para Saksi, dengan jumlah saksi di TPS sebanyak 14.094 saksi dari 16 Parpol ditambah saksi Pilpres.
Baca Juga : Sukses Raih Total 16 Medali, UPTD SMPN 24 Sinjai Ukir Sejarah Juara Umum Lomba HUT RI ke-81
Sedangkan masing-masing Partai Politik yang mengikuti Rakor tersebut sangat berterima kasih atas adanya upaya yang akan dilakukan Bawaslu untuk membintek saksi, namun kendala yang dihadapi parpol yakni sulitnya mendapatkan saksi yang betul-betul akan eksis sebagai dakasi.
“Kami tidak menolak ini, cuman biasanya saksi yang telah ditunjuk Parpol biasa berpindah ke Parpol lain,” kata sejumlah parpol yang hadir.
Berikut jumlah sesi yang akan digunakan membintek saksi yakni 51 sesi dalam 16 hari dengan maksimal 300 orang setiap sesi dengan rincian, Kecamatan Marioriwawo 13 Desa/Kelurahan dengan jumlah 164 TPS dan jumlah saksinya 2.954, Kecamatan Lilirilau 12 Desa/Kelurahan 131 TPS dengan jumlah saksi 2.358 orang, Kecamatan Lalabata 10 Desa/Kelurahan dan 154 TPS dengan jumlah saksi 2.772 orang, Kecamatan Marioriawa 94 TPS dengan jumlah saksi 1692 orang, Kecamatan Donri-Donri 9 Desa/Kelurahan dan 84 TPS dengan 1.512 orang saksi, Kecamatan Liliriaja 8 Desa/Kelurahan dan 90 TPS dengan 1.620 saksi, Kecamatan Ganra 4 Desa/Kelurahan dan 38 TPS dengan 6.84 saksi dan Kecamatan Citta 28 TPS dengan 504 orang saksi.
Baca Juga : Eksplorasi Destinasi dan Kearifan Lokal Toraja, MTBN 2026 Kembali Berlanjut di Sulsel
(Yusuf)
