0%
logo header
Sabtu, 29 Januari 2022 21:57

Ini Fakta dan Motif Pelaku Saat Ipda Uji Mencegat Mobil yang Diduga Hasil Penggelapan

Redaksi
Editor : Redaksi
Aksi Heroik Ipda Udji saat Menghadang Mobil yang Terekam CCTV
Aksi Heroik Ipda Udji saat Menghadang Mobil yang Terekam CCTV

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Polisi mengungkap fakta atas insiden yang menimpa Ipda Uji yang terseret mobil minibus merk Honda Jazz yang terekam oleh kamera CCTV milik Dinas Kominfo di Perempatan Patung Kuda Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali saat ditemui republiknews.co.id menerangkan kejadian ini terjadi saat Ipda Uji ingin mencegat Abd Rajab (pengemudi Honda Jazz). 

Jadi saya meluruskan terkait berita yang tersebar, menurutnya pengemudi bukanlah Debt Collector seperti informasi yang beredar sebelumnya.

Baca Juga : Tolak Ajakan Lebaran di Kampung Orang Tuanya, Suami di Jeneponto Tikam Istrinya

“Saya sebagai Kasatreskrim meluruskan, ini bukan perampasan mobil dan bukan dilakukan oleh Debt Collector,” ungkapnya, sabtu (29/01/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Honda Jazz yang dikendarai pelaku merupakan milik warga dari Gowa bernama H. Ewa. Mobil ini merupakan mobil rental yang kemudian Perental digadaikan ke pelaku.

Diketahui, tunggakan pinjaman pun sudah terbayarkan, namun, pelaku enggan mengembalikan mobil bernomor polisi DD 666 BS tersebut.

Baca Juga : Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Dana Operasional Minta Mantan Sekda Jeneponto Diperiksa

“Ini adalah murni penggelapan, beberapa bulan lalu dilaporkan korban (Ewa), bahwa mobilnya digelapkan,” terang Hambali.

Namun, pelaku tak menyadari jika mobil itu telah dipasangi perangkat GPS. Setelah pemiliknya menelusuri kendaraan tersebut, ternyata Mobil itu berada di sekitar Polres Jeneponto.

“Mobil yang dilaporkan 3 bulan lalu itu ada di sekitar kantor, dalam hal ini Kanit Tipikor mendatangi posisi mobil,” jelas Hambali.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Orang Tewas dan 2 Kritis

Lebih lanjut, Hambali menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari pemilik kendaraan, Ipda Uji kemudian mendatangi lokasi. Dan benar mobil tersebut ada disekitar kantor Polres Jeneponto.

Saat di lokasi, Ipda Uji menyampaikan kepada pelaku, Abd Rajab agar mobil itu diserahkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Namun bersangkutan (Abd Radjab) tidak mau menyerahkan mobil itu bahkan ingin menabrak Ipda Uji, sehingga Ipda Uji melompat naik ke kap mobil. Akhirnya, Ipda Uji dibawa sekitar 1 Km,” imbuhnya.

Penulis : Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646