0%
logo header
Rabu, 14 April 2021 16:22

Ini Imbauan Bupati Andi Seto untuk Warga Sinjai Dalam Menjalankan Ibadah di Bulan Ramadan

Bupati Sinjai, Andi Seto Ghaditsa Asapa.
Bupati Sinjai, Andi Seto Ghaditsa Asapa.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa, menegaskan pelaksanaan Ibadah pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah dapat dilaksanakan seperti biasa sebagaimana syariat yang ditentukan agama Islam.

Penegasan tersebut tertuang dalam imbauan Bupati Sinjai Nomor 005/01.02.655/Set tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Dalam imbauan tersebut terdapat beberapa poin didalammnya yaitu, pertama melaksanakan ibadah puasa dan amaliah Ramadan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Kedua, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada umat islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, agar tetap memperhatikan derta memenuhi segala aspek syariat dan protokol kesehatan.

Ketiga, dalam menjalankan ibadah puasa dan amaliah Ramadan agar berpedoman pada surat edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 tentang panduan ibadah ramadan dan idul fitri 1442 Hijriyah.

Sementara itu, dalam surat edaran Menteri Agama RI, sejumlah kegiatan ibadah Ramadan diatur dan dibatasi, dimana fardhu lima waktu, Salat Tarawih, Witir, Tadarrus Al-Quran, buka puasa bersama serta I’tikaf  diatur, secara ketat yaitu jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas Masjid.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Selain itu, beberapa diantaranya, ceramah Ramadan (tarawih dan subuh), pengajian, dan tausiyah, paling lama dengan durasi waktu paling lama 15 menit.

Bupati Andi Seto mengatakan bahwa imbauan serta surat edaran dari Menteri Agama RI  ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Imbauan ini dikeluarkan dalam upaya menjaga kekhusuan menjalankan Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 H,” jelasnya.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

Andi Seto juga mengatakan selain hal-hal tersebut juga untuk mendukung pemerintah melawan dan memutus mata rantai Covid-19.

“Saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 tentunya protokol kesehatan masih tetap dijalankan, dengan berharap mudahan wabah ini cepat berakhir,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646