REPUBLIKNEWS.CO.ID, Jakarta – Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Bansos Covid-19.
Sehari sebelum ditetapkan, Juliari sempat menanggapi soal bawahannya di Kementrian Sosial yang ditangkap tangan oleh KPK.
“Kami monitor dulu bagaimana perkembangannya, baru akan mengambil kebijakan,” ujarnya seperti yang dikutip dalam CNNIndonesia.com, Sabtu (05/12/2020).
Menteri dari PDI Perjuangan ini menekankan pihaknya akan bersikap kooperatif dengan KPK.
“Pasti (kami kooperatif dengan KPK),” lanjut Juliari.
Untuk diketahui, Mensos Juliari telah menyerahkan diri di KPK, Minggu (06/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Kurang dari dua jam setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (Falihin)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646