0%
logo header
Rabu, 01 November 2023 00:23

Ini Profil Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali saat dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin (istimewa)
Ket : Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali saat dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin (istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Masa jabatan Walikota Parepare Taufan Pawe dan Wakil Walikota Pangerang Rahim berakhir hari ini. Kota Parepare kini punya pemimpin baru.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin melantik Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare. Akbar menggantikan Taufan Pawe yang masa jabatannya sudah berakhir.

Pelantikan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/10/2023). Akbar dilantik bersama Pj Bupati Enrekang H Baba.

Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Perumahan Pesona Mario, 50 Unit Rumah Terjual Habis Sebelum Dibangun

Akbar Ali lahir di Tanrutedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, 2 April 1975. Sebelum ditunjuk oleh Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjabat sebagai Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, kemudian Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, jabatan tersebut baru diembannya pada awal Mei 2023.

Riwayat Pendidikan Akbar Ali, Pj Wali Kota Parepare:
1. Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Lawawoi Kabupaten Sidrap (1986)
2. SMP Negeri Uluale, Kabupaten Sidrap (1990)
3. Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 467 Kabupate Sidrap (1993)
4. Diploma IV Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPD) (1997)
5. S1/Sarjana Jurusan Ilmu Politik, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta (2001)
6. S2/Magister Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Indonesia (UI) (2001)
7. S3/Doktor Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung (2010).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646