0%
logo header
Jumat, 08 April 2022 15:07

Ini Tanggapan Anggota DPRD Makassar Soal Razia Anjal dan Gepeng yang Dilakukan Satpol PP

Rizal
Editor : Rizal
Gedung DPRD Kota Makassar. (Foto: Istimewa)
Gedung DPRD Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar beberapa hari ini telah melakukan razia jalananan di sejumlah titik di Kota Makassar. Satpol PP membentuk tim Paronda untuk meraia anjal, gepeng dan pak ogah yang dinilai mengganggu aktivitas warga, khususnya pengguna jalan.

Dalam catatan hari keenam, mereka berhasil menjaring 130 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Yang diamankan terdiri dari anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pak ogah.

Langkah Satpol PP ini mendapat tanggapan wakil rakyat. Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad meminta kepada tim gabungan razia di lapangan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Baca Juga : Pasangan Ideal, Jaringan Kesehatan Makassar Solid Dukung Appi-Aliyah

Menurutnya, pihaknya sangat mendukung penertiban anjal dan gepeng serta pak ogah yang meresahkan. Namun, khusus difabel serta lansia penjual tissu, ada teknis dan perlakuan edukatif tanpa harus dibawa ke pos balaikota.

“Kita dukung penertiban anjal, gepeng dan pak ogah. Tapi soal disabilitas hingga lansia penjual tissu, kita tentu berharap pendekatan humanis rasa kemanusiaan, tanpa ditindak seperti anjal dan gepeng pada umumnya,” jelasnya, Jumat (8/4/2022).

Selain itu, politisi Demokrat ini menyebutkan, jika penertiban yang dilakukan Satpol PP sebagai penegak Perda membantu Dinas Sosial masih terkesan tidak maksimal.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Salah satu alasan tidak maksimal penertiban anjal dan gepeng, kata dia, jika hari ini terjaring razia, gepeng, anjal hingga pak ogah hanya sebatas membuat surat pernyataan. Tanpa dibina di lokasi khusus yang semestinya Dinas Sosial siapkan.

“Kami melihat razia anjal dan gepeng tidak efektif. Seharusnya kalau ketangkap harus ditahan dan dibina serta edukasi beberapa hari. Kalau sekadar hanya menertibkan dan melepaskan sama halnya buang tenaga,” jelasnya.

Menurutnya, perlu ada efek kepada anjal dan gepeng agar tidak mengulangi aktivitas yang mereka jalani saat ini, agar beralih ke profesi lain.

Baca Juga : Srikandi PLN Hadir Beri Dukungan TJSL Hingga UMKM di Kota Makassar

“Kalau menurut saya ini harus ada kolaborasi soal pengamanan dan pengawasan. Ini perlu ditertibkan dan edukasi rutin, karena meresahkan sekali anjal dan gepeng. Bukan hanya di beberapa titik jalan saja, tapi semua sudut kota ada anjal dan gepeng. Harus ada konsentrasi Satpol PP dan Dinsos,” demikian Ray Suryadi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646