REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ismail Bachtiar angkat bicara terkait pasien bernama Amiluddin yang meninggal saat melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Bulukumba belum lama ini.
Korban berusia 54 tahun itu disebutkan ingin melakukan perekaman e-KTP karena berencana mengurus BPJS. Sebelumnya, Amiluddin memang sempat dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Saat dirawat, Amiluddin diminta melakukan operasi. Namun karena biaya yang dinilai besar, membuat ia datang ke Disdukcapil untuk mengurus BPJS.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
“Dilema pemerintahan, almarhum yang bersangkutan dirawat di RS. Karena tidak punya BPJS, akhirnya keluar paksa untuk urus BPJS dan perekaman KTP,” kata Ismail.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi cerminan bahwa administrasi pelayanan kesehatan di Indonesia sangat sulit. Tidak cepat dan membuat masyarakat kesulitan, apalagi dalam situasi yang dialami Amiluddin.
“Kita bisa saja tidak dalam posisi menyalahkan siapa-siapa. Tapi sungguh ini bisa mengetuk hati kita semua, betapa ribetnya administrasi pelayanan kesehatan kita. Almarhum meninggal sesaat di ruang perekaman KTP Disdukcapil Bulukumba,” terangnya.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini pun mendorong agar pelayanan di RS tidak menyulitkan pasien. Ia juga berharap agar peristiwa seperti ini, tak terulang kembali.
“Jangan persulit layanan RS, hanya karena administrasi untuk pasien darurat. Apalagi kronis,” jelasnya.
Ismail juga menyayangkan sikap Disdukcapil Bulukumba yang tidak bersikap sigap dan jemput bola. Padahal setiap Disdukcapil punya fasilitas perekaman ditempat.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Capil punya fasilitas rekam di tempat tapi tidak dimaksimalkan. Jadinya pasien yang harus ke Disdukcapil,” demikian Ismail. (*)