REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polisi mengamankan pengendara mobil pribadi yang melakukan kekerasan terhadap sopir Transjakarta saat keduanya cekcok.
“Ya, sudah diamankan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, Sabtu (27/08/2022).
Yandri mengungkapkan, pengendara mobil yang diamankan tersebut menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI
“Yang bersangkutan menyerahkan diri,” ungkapnya.
Ditambahkannya, motif pria tersebut melakukan tindak kekerasan lantaran tersulut emosi.
“Motif emosi,” tandasnya.
Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan pengendara mobil pribadi memukul pengemudi bus TransJakarta viral di media sosial. Penganiayaan ini terjadi setelah sempat cekcok.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @merekamjakarta disebutkan kejadian pemukulan berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Terkait hal ini, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Anang Rizkani Noor menyatakan bakal memproses hukum pengendara mobil yang memukul sopir busnya.
Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun
“Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum,” ujar Anang dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
