0%
logo header
Jumat, 19 April 2019 23:14

Ini yang Akan Dilakukan Denny Irwan Jika Diberi Amanan Jadi Penjabat Wali Kota Makassar

Denny Irawan Saardi.
Denny Irawan Saardi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Sulsel, Denny Irawan Saardi, menjadi salah satu dari tiga kandidat calon Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Selain Denny, dua lainnya yakni Kepala Balitbanda Sulsel, Iqbal Suhaeb dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf S Latief.

Denny berkesempatan memaparkan gagasannya langsung kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/04/2019) kemarin.

Ia menyebutkan bahwa Makassar dengan luas wilayah 175, 77 Km persegi, penduduk 1,48 juta dan kontibusi PDRB Sulsel 33,74 persen sangat strategis. Disamping keberhasilan pemerintahan yang ada, masih terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Gambaran umum dari Kota Makassar yang paling pertama kita lihat, Makassar sangat strategis. Selain jumlah penduduknya yang signifikan,” kata Denny Irawan.

Selain sebagai kota metropolitan, juga sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia, juga menjadi pusat kegiatan nasional. Beberapa proyek nasional ada di Sulsel. Diantaranya, Kereta Api Makassar-Parepare, Makassar New Port (MNP), SPAM Regional Maminasata.

“Artinya dengan Makassar menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN), mau tidak mau apa yang dilakukan di Makassar bukan hanya dari anggaran pembangunan daerah, namun secara khusus mengalokasikan dana APBN, karena menjadi bagian kebijakan nasional,” sebutnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Adapun yang menjadi Penjabat Wali Kota yang menjabat di tahun 2019-2020 atau selama 20 bulan harus memperhatikan arahan rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Periodisasi RPJPD Makassar 2005-2025, dimana Penjabat Wali Kota berada pada transisi masa RPJMD III (2014-2019) dan RPJMD IV (2020-2025).

“Pengembangan kota harus mengacu pada dokumen perencanaan yang ada terutama tata ruang,” ujarnya.

Permasalahan Kota Makassar yang ia identifikasi diantaranya, masalah parkir dan pedesterian, kemacetan, sampah, drainase, lingkungan, tata ruang, sosial (PMKS), transportasi dan banjir, yang akan dijadikannya arah kebijakan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Keberhasilan pemerintah sebelumnya banyak berjalan dengan baik. Namun, banyak yang belum terselesaikan. Inilah yang akan menjadi agenda arah kebijakan yang akan dikerjakan dalam dalam masa 20 bulan,” jelasnya.

Terdapat delapan program yang ingin dijalankannya. Pertama, menjadikan Makassar sebagai barometer pelayanan publik di KTI (Integrasi Mall Pelayanan Publik); menjadikan Makassar sebagai kota yang bersih, bebas dari permasalahan sampah, bebas dari pedagang kaki lima dan pedagang asongan di atas trotoar; menjadikan Makassar menjadi kota yang aman dan ramah bebas dari begal, pengemis dan anak jalanan; menjadikan Makassar nyaman dengan perparkiran dan akses pejalan kaki yang terbangun dengan baik. Ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2020.

Mencari solusi penanganan wilayah-wilayah terdampak banjir, khususnya penanganan kanal yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi; penyerahan Jalan Tanjung Bunga ke Pemerintah Kota Makassar; membangun integritas birokrat yang bersih dari korupsi, pada semua level dan jenjang birokrasi, sampai ke tingkat kelurahan, dan menjadikan Masjid Al Markaz menjadi ikon destinasi wisata ibadah.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Kita akan jadikan Masjid Al Markaz sebagai ikon destinasi wisata ibadah,” tutupnya. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646