REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Inspektorat Sulsel melaporkan adanya indikasi permasalahan keuangan di Dinas Pendidikan Sulsel.
Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengaku, temuan permasalahan keuangan tersebut berupa Perjalanan Dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif sejak tahun 2017 lalu.
“Sudah ditindaklanjuti diknas itu,” ujar Salim saat dihubungi melalu via celuler, Rabu (29/01/2020) kemarin.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Lebih lanjut lagi, Salim mengaku, saat ini ratusan pegawai di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan diminta untuk mengembalikan anggaran yang sudah disalah gunakan. Mereka diminta untuk menyicil hasil temuan tersebut.
“Sementara mereka kumpul semua udah pada masuk semua, jadi Langsung masuk ke kas negara,” katanya.
Diketahui untuk kerugian negara sendiri secara keseluruhan, ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Itu sudah ditindaklanjuti, banyak juga administrasi, kecil-kecil semua, tapi kalau disatukan besar, jadi sudah ditindaklanjuti kepala dinasnya pendidikan,” pungkasnya. (Thamzil)
