0%
logo header
Minggu, 14 Juni 2020 23:36

Inspektur Covid-19 Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

La Saddam
Editor : La Saddam
Kasat Pol PP Kota Makassar memberikan arahan kepada personilnya, di Pelataran TSM, Minggu (14/60/2020).
Kasat Pol PP Kota Makassar memberikan arahan kepada personilnya, di Pelataran TSM, Minggu (14/60/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Inspektur Covid-19 Makassar yang merupakan gabungan Sat Pol PP, Dishub, dan SKPD kota Makassar terkait mulai aktif melakukan sidak di Mall-Mall.

Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di kota Makassar selama pandemi covid-19 berlangsung.

Hal ini sejalan dengan Perwali No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mall (TSM) Mall Panakkukang (MP) dan beberapa Mall serta pusat keramaian lain utamanya pada saat antri itu sebagian besar masih tidak jarak. Walau pun sebenarnya sudah ada dibuat spasi, ada tanda kaki berjarak. Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha memberikan pemahaman kepada pembelinya,” ucap Kasat Pol PP Makassar Imam Hud, yang juga sebagai Kordinator Inspektur Covid-19 di TSM, Minggu (14/06/2020) malam.

Imam menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sidak pertama yang dilakukan serentak di beberapa mall. Di tempat lain seperti Toko Bintang, Alaska dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat juga dilakukan kegiatan serupa.

Dalam sidak itu ia mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Karena itu pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

“Rata-rata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan termo-gun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, dan beberapa bawa anak kecil yang rata-rata tidak menggunakan masker,” terangnya.

Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antri membeli dan antri pada saat membayar.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

Ke depan, Inspektur Covid akan menyurati para pemilik tenant atau pelaku usaha agar lebih disiplin lagi memperhatikan protokol kesehatan dan menjadikan kasir-kasir mereka sebagai kader covid.

“Kasir harus menjadi kader covid, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker,” kunci Imam Hud. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646