0%
logo header
Rabu, 28 Mei 2025 00:58

Inspektur Wilayah V Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM

Rizal
Editor : Rizal
Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkum, Amrizal saat memberikan penguatan tusi kepada ASN Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (27/5/2025). (Foto: Istimewa)
Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkum, Amrizal saat memberikan penguatan tusi kepada ASN Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (27/5/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan melangkah maju menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkum, Amrizal.

“Kanwil Sulsel sudah bisa disejajarkan dengan Kanwil Jatim dan Kanwil Jabar. Kantornya bagus, SDM-nya kompetitif. Kondisi seperti ini menjadi modal kuat untuk meraih predikat WBBM,” kata Amrizal saat memberikan penguatan tusi kepada ASN Kanwil Kemenkum Sulsel di Aula Pancasila, Selasa (27/5/2025).

Amrizal menjelaskan bahwa predikat WBBM akan membawa dampak signifikan bagi ASN Kemenkum. Salah satunya adalah peningkatan persentase tunjangan kinerja menjadi 100 persen.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

“Tujuan akhirnya adalah memperoleh tunjangan kinerja 100 persen. Jika tunjangan naik, ASN akan lebih termotivasi meningkatkan kualitas kerja dan mencapai target yang ditetapkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan berkualitas. Berbagai fasilitas premium telah disiapkan, mulai dari fasilitas khusus kelompok rentan, ruang tunggu nyaman, ruang baca, tempat ibadah, hingga toilet pengunjung yang memadai.

“Kami juga menyediakan sistem informasi dan pengaduan terintegrasi. Bahkan ada kompensasi bagi masyarakat jika terjadi keterlambatan layanan,” jelas Andi Basmal.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Sebagai bagian dari upaya menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Sulsel telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Kedua unit ini menjadi garda terdepan dalam mengontrol penerimaan, penolakan, dan pemberian gratifikasi.

Dengan berbagai inovasi dan komitmen ini, Kanwil Kemenkum Sulsel optimis dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan melayani sekaligus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646