0%
logo header
Selasa, 07 Desember 2021 20:00

Ipda OS Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Tol Exit Bintaro

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan, Ipda OS menembak dua korban di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, untuk membela diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pada saat kejadian, korban PP dan MA bersama dua saksi berada dalam satu mobil dan hendak menabrak Ipda OS.

“Kendaraan ini berupaya menabrak,” ujar Endra kepada wartawan.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Namun berdasarkan pemeriksaan dari penyidik Krimum dan Propam dan juga gelar perkara yang baru saja tuntas, maka penyidik menetapkan atau menaikan status Ipda OS sebagai tersangka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang menjadi korban, masing-masing berinisial PP dan MA.PP meninggal dunia sehari setelah kejadian usai menjalani perawatan.

Ipda OS kiniĀ  dinonaktifkan sebagai anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. (Wahyu Widodo)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646