REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Ketua Lingkar Hijau Kota Parepare, Iqbal Rahim Gani (IRG) melakukan kunjungan ke sejumlah instansi vertikal di Kota Parepare.
Instansi yang dikunjungi yakni, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Parepare.
Iqbal mengatakan, kunjungannya ke sejumlah instansi vertikal itu untuk mengadvokasi sejumlah persoalan yang ia temukan. Salah satunya, adanya kasus seorang pria berprofesi sebagai sopir angkot yang ditangkap karena melakukan pemukulan terhadap anak laki-laki yang merupakan teman anak perempuannya. Sebab, anak laki-laki itu masuk ke rumahnya saat tengah malam. Parahnya anak laki-laki itu masuk kamarnya anaknya.
Baca Juga : Halo Parepare, Inovasi Anak Muda untuk Bantu UMKM Lokal Go Digital
“Kami ke Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk mensupport untuk meminta melakukan penegakan keadilan. Karena persoalan ini sangat langka dan jarang sekali terkuak. Tapi kami yakin pengadilan dan kejaksaan mampu memberikan putusan yang memanusiakan manusia,” kata IRG.
“Tujuan kami bukan untuk menekan. Hanya mensupport meminta lembaga ini agar tetap menjalankan sesuai Tupoksinya,” tambahnya.
Sementara, kunjungannya di Lapas untuk meminta pihak Lapas Kelas II Parepare
Baca Juga : Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare
Agar lebih meningkatkan pelayanannya kepada warga binaan.
“kami minta Lapas melakukan peningkatan pelayanan. Kita tidak ingin ada lagi paradigma yang tidak baik di dalam Lapas. Kami harap Lapas bisa lebih menjaga marwah sebagai tempat pembinaan untuk memanusiakan manusia,” imbuh Iqbal. (*)
