0%
logo header
Sabtu, 22 Oktober 2022 08:53

Irjen Pol Fadil Imran Berikan Arahan ke Jajaran Brimob Polda Metro Jaya, Ingatkan SOP Penggunaan Gas Air Mata

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyalami Personel Sat Brimob, Jumat (21/10/2022). (Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyalami Personel Sat Brimob, Jumat (21/10/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Wakapolda Brigjen Hendro Pandowo, didampingi Pejabat Utama Polda Metro Jaya memberikan arahan kepada 240 Personel jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya, di Posko Tenda Putih Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022).

Dalam kesempatan ini Kapolda mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya yang selama kepemimpinannya, Sat Brimob Polda Metro Jaya selalu mendukung setiap kegiatan pengamanan baik pengamanan aksi unjuk rasa maupun pengamanan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Dalam arahannya, Fadil Imran menyampaikan kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme).

Baca Juga : Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Gabungan, Minta Masyarakat Ikut Pelihara Kamtibmas

Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo kepada Pati (Perwira Tinggi) dan Pamen (Perwira Menengah) Polri pada hari jumat tanggal 14 Oktober 2022 yang lalu di Istana Negara.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk berpenampilan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun diluar kedinasan”, ucap Kapolda.

Fadil Imran  juga berharap agar anggota bersikap humanis, terkait penggunaan gas air mata saat kegiatan pengamanan agar sesuai dengan tingkat ancaman dilapangan dan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Baca Juga : 7 Kapolda Kembali Dimutasi, Berikut Daftarnya

“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur) dan Protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak buruk pada sekitarnya”, ucap Kapolda.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646