0%
logo header
Jumat, 29 April 2022 02:11

Irjen Pol Teddy Minahasa Ultimatum Kelompok Negara Islam Indonesia di Sumbar: Segera Cabut Bai’at

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, memberikan keterangan kepada awak media usai menyaksikan ratusan warga yang mencabut Bai'at masal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/04/2022) sore.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, memberikan keterangan kepada awak media usai menyaksikan ratusan warga yang mencabut Bai'at masal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/04/2022) sore.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PADANG — Polda Sumatera Barat mengultimatum masyarakat di Sumbar yang diketahui masuk dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) untuk sesegera mungkin mencabut Ba’iat dan kembali ke NKRI.

Bukan tanpa sebab, karena terkait dengan  ancaman dan bahaya dari terorisme, radikalisme serta intoleransi dalam bentuk apapun bisa membuat kegaduhan serta meresahkan masyarakat, dan bahkan situasi menjadi distabilitas.

“Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Kamis (28/04/2022) dalam siaran tertulisnya.

Baca Juga : Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Praktisi Hukum: Dituntut Tidak Berdasarkan Bukti

Sementara, pasca 391 warga di Dharmasraya telah melakukan cabut Bai’at pada Rabu (27/04/2022), pihak kepolisian memastikan akan memberikan jaminan keamanan bagi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita akan berikan jaminan keamanan bagi mereka (ex.NII) yang telah kembali ke NKRI yang berideologi Pancasila dan Undang-undang 1945. Jaminan keamanan, ketertiban kita wujudkan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolda Sumbar kembali mengimbau masyarakat yang terafiliasi dengan kelompok tersebut agar dengan kesadaran hatinya kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Baca Juga : Empat Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Sabu Bersama Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka

Hal ini mereka sampaikan saat mencabut Bai’at masal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/04) sore.

Dalam Bai’at masal ini, turut disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646