REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Seorang ibu rumah tangga berinisial LH dirampok orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Jalan Arafura Buti menuju rumahnya di Jl Biangkuk Merauke, Rabu (16/3/2022).
Uang tunai Rp 5 juta ,perhiasan, handphone dan barang-barang berharga lainnya raib digasak pelaku.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Polres Merauke AKP Arifin menerangkan kejadian di Jalan Arafura ini merupakan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wit dimana situasi jalan sedang lengang.
“Ia benar telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan. Tim Buser Satuan Reskrim, Tim Opsnal Intelkam dan Pamor Sabhara masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelakunya,” kata AKP Arifin dalam rilisnya, Jumat (18/03/2022).
Dikatakan, korban telah membuat laporan polisi ke SPKT Polres Merauke meminta pelaku diproses hukum. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/203 /III/2022/ SPKT/Res Merauke/Polda Papua tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas ) korban berinisial LH, perempuan, IRT yang beralamat di Kalan Biangkuk, Merauke.
“Dalam keterangannya di hadapan polisi, korban mengaku bahwa dia bersama temannya hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor dari Jalan Husen Palela menuju ke rumahnya di Jalan Biangkuk. Saat melintas di jalan Arafura Buti, tiba-tiba muncul dua orang dari belakang menumpang sepeda motor.
“Pelaku langsung merampas tas merah kecoklatan yang berisikan 1 buah kalung emas 56 gram, 3 buah BPKB motor, 3 buah STNK motor, 2 buah KTP, 3 buah SIM A dan C, 1 buah Hp merk OPPO warna merah dan uang tunai sekitar Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah).
“Tas itu digantung di bahu kanan temannya. Setelah merampas, pelaku langsung melarikan diri. Total kerugian diperkirakan Rp 44.380.000,-(empat puluh empat juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah),” jelas Arifin mengutip keterangan korban.
Arifin mengimbau warga Merauke agar selalu waspada dan berhati- hati terutama kaum hawa agar berkendara di jalan yang ramai dan tak boleh memamerkan barang-barang berharga yang memicu kejahatan.
“Jangan jalan di tempat yang sepi. tas jangan digantung di motor atau ditenteng di pundak. Karena sangan rawan dan mengundang pencuri. Jadilah polisi bagi dirimu sendiri, sehingga dapat terhindar dari pelaku kejahatan,” pesannya. (*)
