REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Tim Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figure dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Ivan Gunawan salah satu yang bakal diperiksa penyidik hari ini Kamis (14/04/2022).
“Ivan Gunawan diperiksa hari ini Kamis,” terang Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, di Jakarta.
Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI
Selain itu Whisnu menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap artis lainnya pada pekan depan.
Mereka diantaranya, Rizky Billar dan DJ Putri Una.
“Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April,” ungkap Whisnu.
Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik
Diberitakan sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
12 tersangka tersebut seperti, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun DPO tersebut, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp.97 Miliar.
