0%
logo header
Selasa, 16 Mei 2023 16:59

Jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Pembinaan Pengelolaan Keuangan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan pada pembukaan Pembinaan Pengelolaan Keuangan yang dilaksanakan Biro Keuangan Sekretariat JenderalnKemenkumham RI, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (16/05/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan pada pembukaan Pembinaan Pengelolaan Keuangan yang dilaksanakan Biro Keuangan Sekretariat JenderalnKemenkumham RI, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (16/05/2023).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti Pembinaan Pengelolaan Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, melalui pembinaan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola keuangan pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Ia menyebutkan, pihaknya beserta jajaran telah menyepakati target capaian realisasi anggaran sepanjang 2023 pada Triwulan I sebesar 37 persen, kemudian di Triwulan II sebesar 70 persen, Triwulan III sebesar 90 persen, dan Triwulan IV sebesar 100 persen.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Ini adalah bagian yang harus dipercepat untuk mendongkrak dan menghidupkan sektor ril sesuai dengan anggaran yang tersedia di Kanwil Kemenkumham Sulsel,” katanya saat menghadiri kegiatan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (16/05/2023).

Liberti melanjutkan, sejak Mei 2022, serapan anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel selalu berada di nomor satu dari 33 Satuan Kerja (Satker) Kanwil se-Indonesia. Hal ini dikarenakan kinerjanya berfokus pada sudut pelaksanaan anggaran tersebut.

Untuk itu, pihaknya beserta para pimpinan tinggi telah menerapkan konsep “corporate university” dengan membentuk Tim 9 yang mendampingi setiap satker dalam pelaksanaan anggaran. Bahkan mulai 2023, telah dibentuk Tim Coach 42 yang melakukan pendampingan Pelaksanaan anggaran.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Melalui pembentukan tim ini, kami akan selaraskan proses pengeluaran rutin dan non rutin agar sejalan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun sejak Desember 2022 lalu,” jelas Liberti.

Ia berharap, kegiatan pembinaan ini akan menghasilkan generasi muda dengan pengelola keuangan yang unggul.

“Kepada seluruh peserta, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk bertugas di Kemenkumham. Mari kita bawa Kemenkumham kita ini dengan SDM yang mumpuni,” pesan Liberti menyemangati peserta.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara, Koordinator Perbendaharaan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham Wiji Handayani mengungkapkan, pelaksanaan pembinaan ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) No 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 195/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara dan Lembaga.

“Pembinaan ini bertujuan untuk menghasilkan pengelolaan keuangan di Kemenkumham yang mengerti dan memahami ketentuan yang berlaku terkait keuangan,” kata Wiji.

Pembinaan ini diikuti sebanyak 42 peserta yang berasal dari jajaran Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Kanwil beserta 16 UPT se-Sulsel. Antara lain, Lapas Makassar, Lapas Narkotika Sungguminasa, LPP Sungguminasa, Bapas Makassar, Kanim Makassar, Lapas Watampone, LPKA Maros, Lapas Takalar, Rutan Makassar, Rudenim Makassar, Rutan Pangkajene, Rutan Jeneponto, Rutan Bantaeng, Rutan Malino, Rupbasan Makassar, dan Bapas Watampone.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Hadir dalam pembukaan Kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum HAM) Hernadi, Kepala Bagian Umum Basir, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Badan Milik Negara (BMN) Khomaini.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646