REPUBLIKNEWS.CO.ID, SURABAYA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke PT Maspion di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (19/02/2022).
Kunjungan ini mengawali rangkaian agenda AHY di Surabaya beberapa hari ke depan.
Mendapat sambutan hangat dari jajaran internal Maspion, AHY berterimakasih. Dalam kunjungannya AHY banyak mendapat masukan dari rekan-rekan buruh.
Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertipikat Hasil PTSL di Gowa
Pada kesempatan itu, AHY menegaskan ketidak berpihakan pemerintah kepada para Buruh jika Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun. Penegasan ini disampaikan AHY usai mendapat keluhan dari sejumlah buruh di pabrik PT Maspion, Sidoarjo.
“Curhat mereka terkait JHT menjadi concern saya. Mereka merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis,” kata AHY.
AHY pun memerintahkan Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk menyampaikan keberatan para buruh tersebut dan meminta Menaker mencabut peraturan menteri tersebut.
Baca Juga : AHY Resmi Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Ketua Demokrat Sulsel Ngaku Surprise
AHY berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak bisa juga memperjuangkan suara dan aspirasi serikat buruh di Jawa Timur.
“Kami sangat bersyukur ada Mas Emil Dardak sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini,” ungkapnya.
“Saya tegaskan bahwa JHT adalah hak pekerja. Tidak adil dan tidak logis jika mereka sudah bekerja tapi harus menunggu dana pensiunnya turun pada usia 56 tahun,” tutur AHY.
Baca Juga : Di Hadapan AHY, Caleg Demokrat se Sulsel Sepakati Kompensasi Suara Untuk Pileg 2024
Ketum Demokrat ini melanjutkan twitt-nya dengan sikap. “Saya instruksikan @FPD_DPR untuk menolak dan mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Para pekerja harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka. Ini nasib pekerja, dengarkan aspirasi mereka,” tulisnya.