REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Imigrasi di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah menerbitkan sebanyak 28.843 paspor sepanjang periode Januari hingga Juni 2022.
Jumlah tersebut berasal dari tiga kantor imigrasi (Kanim) di tiga wilayah. Antara lain, Kanim Makassar sebanyak 22.882 paspor, Kanim Parepare sebanyak 2.899 paspor, dan Kanim Palopo sebanyak 3.062 paspor.
“Sampai dengan akhir Juni secara komulatif dari tiga kantor tersebut kami telah menerbitkan paspor sebanyak 28.843 paspor. Artinya jika kita hitung enam bulan kita hampir 5.000 perbulan menerbitkan paspor,” kata Kepala Devisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, Senin (01/08/2022).
Baca Juga : UPT Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Komitmen Berantas Praktik Gratifikasi
Ia mengaku, jumlah penerbitan paspor tersebut sangat signifikan peningkatannya jika di bandingkan dua tahun kemarin. Capaian tersebut juga merupakan pembenahan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Bapak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Kemudian, dalam mempermudah layanan keimigrasian bagi masyarakat, Kemenkumham Sulsel mendorong hal ini dengan membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah. Misalnya berkontribusi di setiap mall pelayanan publik (MPP) yang ada di daerah.
“Kami baru-baru saja melakukan penandatangan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait kesediaan kami menyiapkan layanan imigrasi di MPP Bantaeng,” katanya.
Baca Juga : Imigrasi Makassar Dirikan Posko Haji untuk Layanan Paspor CJH
Belum lagi di Pemkab Bantaeng juga berharap Kemenkumham Sulsel juga dapat membentuk unit kerja Keimigrasian. Bahkan hal tersebut juga diinginkan oleh beberapa kabupaten agar kantor keimigrasian ada di tengah-tengah mereka.
“Ini juga memang telah menjadi arahan Presiden RI bahwa kami harus ada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Begitu juga di Kota Parepare, rencananya Imigrasi Parepare akan berkontribusi di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Atap Parepare. Dimana sudah tersedia bahkan sarpas untuk pelaksanaan tusing imigrasi juga sudah ada.
Baca Juga : Gandeng PT Go-To, Imigrasi Makassar Siapkan Layanan Pengantaran Paspor Lewat Gojek
“Tinggal kami mempercepat izinnya agar bisa digunakan,” ujarnya.
Saat ini Kemenkumham Sulsel mengoperasikan tiga kantor imigrasi dan satu rumah detensi imigrasi. Antara lain, Kantor Imigrasi Kelas 1 PP I Makassar, Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Parepare dan Kantor Imigrasi Kelas 3 Non TPI Palopo, kemudian Rumah Detensi Imigrasi Makassar di Kabupaten Gowa
Kemudian, untuk data orang asing yang masuk pun berdasarkan orang asing yang bekerja di beberapa tempat di Sulsel sebanyak 1.757 orang.
