REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan penanaman pohon di sejumlah hutan yang ada di wilayah dataran tinggi.
Lokasi yang bakal ditanami antara lain, Hutan Lindung di Kecamatan Tombolo Pao, dan Taman Hutan Rakyat di Kecamatan Tinggimoncong.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa Abdullah Sirajuddin mengatakan, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan pengecekan lahan yang akan digunakan untuk penanaman pohon.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Untuk lahan yang akan digunakan rencananya di Hutan Lindung di Kecamatan Tombolo Pao sepanjang 20 Hektar (Ha), dan Taman Hutan Rakyat di Kecamatan Tinggimoncong sepanjang 260 Ha.
Ia mengungkapkan, kegiatan penanaman pohon ini menjadi bagian rangkaian peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-702 Tahun. Di mana Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap pada peringatan HJG tahun ini dapat mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah untuk ikut menyelamatkan hutan khususnya di daerah dataran tinggi.
“Bapak Bupati Gowa ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah ikut menyelematkan hutan yang saat ini sudah kritis. Khususnya di daerah dataran tinggi, makanya beliau (Bupati Gowa) meminta dinas terkait untuk mencari lahan kritis, makanya dua ini adalah lokasinya,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/09/2022).
Baca Juga : Plt KPH Jeneberang Bantah Pemberitaan Perambahan Hutan di Wilayah Kerjanya, Ini Penjelasannya
Ia mengungkapkan, pelaksanaan penanaman pohon akan dilaksanakan mulai awal November 2022 mendatang. Dimana pada pelaksanaannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah, instansi vertikal dan Muspida Gowa dan organisasi kemasyarakatan yang akan melaksanakan penanaman bersama di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaan penanaman pohon tersebut tidak hanya dilakukan proses penanaman saja, melainkan diikuti pemeliharaannya. Dimana tiga bulan setelah kegiatan akan dilakukan pemantauan.
“Yah akan dipantau apakah pohon yang ditanam masih bagus, jika ditemukan ada pohon yang mati maka akan langsung diganti,” terangnya.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
Untuk pemilihan lokasi penanaman pohon diakuinya adalah lahan yang masuk sebagai hutan kritis. Tujuannya untuk menghalau terjadi banjir dan menciptakan lingkungan hijau.
“Seperti kata Bapak Bupati Gowa, apabila kita menjaga alam, makanya tentu alam akan menjaga kita. Inilah kenapa ini penting kita lakukan,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa Azhari Azis mengatakan, untuk proses perawatan akan dilakukan masing-masing pihak yang terlebih dahulu diberikan tanggungjawab. Misalnya, pada SKPD A bertanggungjawab untuk zona 1, dan sebagainya.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkab dan Kemenag Gowa Wujudkan Pembangunan Daerah Lebih Maju
“Dengan dilaksanakannya penanaman pohon dilahan kritis ini dapat memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan dengan melakukan penanaman pohon dan menjaganya. Termasuk mengajak agar tidak menebang dan membakar pohon,” katanya.
