0%
logo header
Sabtu, 08 Juni 2024 12:29

Jelang Iduladha, Pemkot Parepare Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Jelang Iduladha, Pemkot Parepare Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) turun melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah tahun 2024.

Pemeriksaan hewan kurban berlangsung di Jalan Lingkar Lapadde, Perumahan Ashabul Kahfi, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Jumat (7/6/2024).

Pemeriksaan hewan kurban ini telah berlangsung sejak Rabu (8/5/2024) hingga Kamis (20/6/2024).

Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Perumahan Pesona Mario, 50 Unit Rumah Terjual Habis Sebelum Dibangun

Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengatakan kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun Dinas PKP untuk memastikan hewan kurban aman dan layak konsumsi.

“Petugas kami akan bertugas sampai hari Tasyrik. Kami dari Dinas PKP juga mengawasi sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban,” kata Wildana usai melakukan penyemprotan disinfektan kepada sapi kurban.

Dia mengungkapkan, kegiatan ini meliputi pendataan hewan kurban, pemeriksaan kesehatan hewan, pemberian vitamin, obat-obatan, dan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga : Meski Berbeda Partai, Erwin JR Nyatakan Dukungan untuk Tasming Hamid dan Hermanto

Selama pemeriksaan semua hewan kurban dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.

“Alhamdulillah, per hari ini pemeriksaan hewan kurban semuanya layak,” ungkapnya.

Wildana juga mengungkapkan, terkait stok hewan kurban yang saat ini terdapat sekitar 1.215 ekor sapi dan 387 ekor kambing. Dia memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah hingga hari Tasyrik.

Baca Juga : Serah Terima Jabatan dengan Abdul Hayat Gani, Akbar Ali Sampaikan Pencapaian Strategis Selama Masa Tugasnya jadi Penjabat Wali Kota Parepare

Berdasarkan data tahun lalu, terdapat sekitar 800 ekor sapi dan 200 ekor kambing yang disembelih.

“Kami optimistis bahwa stok hewan kurban, baik sapi maupun kambing, cukup untuk di Kota Parepare,” harap Wildana.

Dia juga mengimbau masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di peternak.

Baca Juga : Kemarau Melanda, PAM Tirta Karajae Siapkan Armada Pengisian Air Gratis untuk Warga Parepare

“Insya Allah, Senin kami akan mengeluarkan SKKH-nya setelah dua hari melakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. SKKH akan dikeluarkan jika hewan tersebut layak untuk dikurbankan sesuai syariah dan kesehatan fisik,” terang Wildana.

“Untuk SKKH yang kami keluarkan, di sudut bawah kiri terdapat hologram dengan tulisan ‘original’,” tandas Wildana. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646