0%
logo header
Kamis, 29 Juni 2023 16:47

Jelang Pemilu 2024, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Data Pengungsi Tersinkronisasi

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan pada Pembukaan Sinkronisasi Data Pengungsi, Pencari Suaka dan Final Rejected pada Wilayah Kerja Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim Makassar), di Claro Hotel Makassar, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan pada Pembukaan Sinkronisasi Data Pengungsi, Pencari Suaka dan Final Rejected pada Wilayah Kerja Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim Makassar), di Claro Hotel Makassar, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak menekankan agar data seluruh pengungsi luar negeri, pencari suaka dan final rejected agar dapat tersinkronisasi dengan valid. Khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Untuk memastikan data tersebut valid di seluruh wilayah Kerja Rudenim Makassar meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara. Pihaknya telah melakukan koordinasi dan melakukan monitoring,” terangnya saat membuka Sinkronisasi Data Pengungsi, Pencari Suaka dan Final Rejected pada Wilayah Kerja Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim Makassar), di Claro Hotel Makassar, kemarin.

Dalam rangka mendorong pendataan secara valid ini pun pihaknya kemudian memerintahkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel agar dikelolah dengan baik oleh sumber data manusia yang berkompeten dibidangnya. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang dapat mendiskreditkan instansi yang dalam hal ini memiliki tanggungjawab.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Menurut Liberti, upaya ini juga dilakukan sebagai bentuk meningkatkan profesional SDM dalam melakukan pendataan seluruh pengungsi di Indonesia dengan kriteria keberhasilan yaitu terselenggaranya klasifikasi antara pengungsi luar negeri, pencari suaka, dan final rejected. Termasuk adanya data dan informasi terkait mereka.

“Upaya pendataan yang dilakukan saat ini masih menggunakan cara manual berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi maupun lembaga terkait. Kedepan diharapkan pendataan mereka dapat dilakukan secara digital. Hal ini untuk mewujudkan transformasi layanan imigrasi dengan menggunakan aplikasi demi percepatan pemenuhan data. Apalagi ini telah menjadi arahan serta instruksi dari Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Sementara, Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, pada pertemuan kali ini diikuti seluruh Kepala Kantor Imigrasi dan jajaran petugas keimigrasian di wilayah kerja Rudenim Makassar meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Tentunya dari pertemuan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing. Sehingga kedepannya kita mampu mewujudkan selenggaranya klasifikasi antara pengungsi luar negeri, pencari suaka, dan final rejected,” katanya singkat.

Dalam kesempatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar Andi Pallawarukka.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646