0%
logo header
Kamis, 12 Desember 2019 13:54

Jelang Pilkada 2020, Nurdin Abdullah Ingatkan ASN Tetap Netral

(FOTO: Ist)
(FOTO: Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah (NA), menyebut Kota Makassar akan menjadi barometer salah satu penyelenggaraan Pilkada Serentak di tahun 2020.

Dalam sambutannya, NA mengingatkan agar seluruh PNS yang ada di Pemerintah kota Makassar untuk terus menjaga Netralitas.

“Menjelang Pilkada, saya harapkan netralitas PNS kita jaga betul, jangan kita terkuras tenaga hanya karena membuat faksi-faksi,” ujar Alumni Unhas itu, di acara Refleksi Akhir Tahun 2019 Pemkot Makassar, di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Rabu (11/12/2019) kemarin.

Baca Juga : Perkuat Kemandirian Ekonomi Pesantren, LAZ Hadji Kalla Kembangkan Unit Usaha di Ummul Qurra

NA juga meminta kepada seluruh jajaran Pemkot Makassar untuk tetap menjaga Makassar sebagai wilayah yang berada di zona aman dan nyaman.

“Makassar ini barometer dalam pilkada di Sulsel,” ujar NA.

Pilwalkot Makassar yang akan digelar pada 23 September 2020. Sejumlah calon digadang-gadang akan kembali bertarung, di antaranya mantan Wali Kota Makassar Ramdhan (Danny) Pomanto dan Mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal (Deng Ical).

Baca Juga : Upacara HUT RI Ke-81 PLN Se-Regional Kota Makassar Berlangsung Khidmat

Dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang, sebanyak 12 kabupaten/kota di Sulsel juga akan melakukan pemilihan kepala daerah.

Ialah daerah tersebut, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros. Kemudian Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Barru, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Akibat terlibat politik praktis pada Pilpres 2019 lalu, ada 15 mantan Camat di Makassar dicopot dari jabatannya. Diakibatkan, mereka terbukti melakukan pelanggaran karena mendukung Jokowi pada masa Pilpres lalu.

Baca Juga : 731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi HUT RI, 7 Orang Bebas

“Kita menjalankan perintah Kementerian Dalam Negeri untuk menjatuhkan sanksi,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat diwawancarai pada kegiatan tersebut. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646