0%
logo header
Kamis, 15 Agustus 2024 11:30

Jelang Pleno Rekap DPS tingkat Provinsi, Bawaslu Sulsel Konsolidasikan Data dan Hasil Pengawasan

Rizal
Editor : Rizal
Bawaslu Sulsel menggelar rapat konsolidasi data dan evaluasi hasil pengawasan coklit, serta pengawasan penyusunan DPHP dan DPS di tingkat kabupaten, Rabu (14/8/2024). (Foto: Istimewa)
Bawaslu Sulsel menggelar rapat konsolidasi data dan evaluasi hasil pengawasan coklit, serta pengawasan penyusunan DPHP dan DPS di tingkat kabupaten, Rabu (14/8/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat konsolidasi data dan hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) serta penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Termasuk melakukan pleno penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kabupaten untuk bahan dalam melakukan pengawasan pada pleno penetapan DPS di tingkat provinsi nanti.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Tujuannya guna mendengarkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota yang lebih dahulu telah melakukan pleno di masing-masing wilayah.

Baca Juga : Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto Rehab Rumah Warga Kurang Mampu

“Kita hari ini mengumpulkan teman-teman di 24 kabupaten dan kota untuk mendengarkan apa saja hasil pengawasan dan kejadian yang terjadi saat pleno di tiap daerah,” kata Saiful Jihad, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, catatan tersebut akan dikonsolidasikan dan sebagai bahan pembahasan pada pleno tingkat provinsi yang akan digelar Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, 16-17 Agustus mendatang.

Menurut Saiful Jihad, ada sejumlah isu yang mencuat dalam pertemuan tersebut, diantaranya akses dan kualitas data di Sidalih (Sistem Data Pemilih) yang berpengaruh pada tingkat akurasi dalam daftar pemilih.

Baca Juga : Peringatan HUT ke-79 TNI di Selayar, Memperkuat Sinergi Prajurit dan Rakyat Menuju Indonesia Maju

Selanjutnya, terkait ketidaksesuaian data administrasi kependudukan, misalnya ada warga yang telah pindah domisili namun data di Sidalih belum diperbaharui. Hal ini dapat menyebabkan warga yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar atau sebaliknya, warga yang berhak memilih justru tidak terdaftar.

“Di beberapa daerah, seperti di Bulukumba, Bawaslu dalam pleno tingkat kabupaten telah mengingatkan kepada KPU untuk memastikan tidak ada lagi pemilih yang terdaftar dalam DPS yang berstatus pemilih TMS. Begitu pun pemilih bersyarat sebagai pemilih semuanya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih pemilihan tahun 2024,” papar Saiful Jihad.

Hal lain yang juga disampaikan Bawaslu dalam pleno tingkat kabupaten adalah terkait adanya pemilih yang masih jauh dari TPS di Kecamatan Kajang dan Bonto Tiro, Bulukumba. KPU Bulukumba akan mengusulkan ke KPU RI melalui KPU provinsi untuk dilakukan penambahan TPS.

Baca Juga : Kolaborasi Indosat dan Padivalley Dorong Keterampilan Golfer Pemula

“Dari paparan Bawaslu Bulukumba juga kita ketahui, jumlah TPS awal 671 menjadi 682, dimana satu TPS lokasi khusus di Desa Polewali. Adapun penambahan 11 TPS di masing-masing kecamatan diantaranya Gantarang dari 121 TPS menjadi 125 TPS, Bonto Bahari dari 42 TPS menjadi 43 TPS, Kajang dari 77 TPS menjadi 82 TPS, serta Rilau Ale dari 67 TPS menjadi 68 TPS,” sebut Saiful Jihad.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Alamsyah mengingatkan kepada jajaran pengawas untuk memastikan tindak lanjut dari seluruh saran perbaikan tersebut.

“Setelah dilakukan pengawasan dan ditemukan masalah atau kekurangan di dalam DPS, saran perbaikan harus dipastikan segera ditindaklanjuti, jika tidak teratasi dengan baik, dapat mengganggu kualitas daftar pemilih dan keabsahan pemilihan,” kata Alamsyah.

Baca Juga : Fun Run IM3 di Makassar akan Dimeriahkan Pertunjukan Zumba

“Perlu juga disampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya verifikasi data pemilih, maksimalkan media sosial yang dimiliki untuk mengedukasi masyarakat terkait bagaimana memeriksa dan memperbaiki data mereka,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646