REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Sejak dikabarkan Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bone akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sejumlah caleg diduga mengambil kesempatan bermain Money Politik.
Pemilihan ulang akan lakukan di lima TPS di Kabupaten Bone, yakni, TPS 9 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur, TPS 2 Desa Walenreng Kecamatan Cina, TPS 4 Desa Kadai Kecamatan Mare, TPS 5 Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue, dan TPS 6 Desa Tappale Kecamatan Libureng.
Berdasarkan penulusuran REPUBLIKNEWS.CO.ID di lima TPS tersebut, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyebut sejumlah caleg sudah datang ke rumahnya untuk minta suara dengan tukaran uang.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
Tak tanggung-tanggung, “celeg,” ujarnya, relah mengeluarkan uang mulai dari Rp.100.000 hingga Rp.300.000 untuk mendapatkan satu suara.
“Hal itu terjadi sejak dikabarakan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ada beberapa caleg datang, hari pertama dikabarkan mau pencoblosan ulang, Rp. 100.000, kemudian hari ke dua 200.000, dan hari ini ada yang kasi Rp.300.000,” ujarnya, Selasa (23/04/2019).
Ia membeberkan nominal Uang yang dikeluarkan para Caleg untuk meraih suara, namun dia enggan menyebutkan nama calegnya.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
“Pokoknya ada banyak caleg begitu, janganmi saya tanyaki orangnya, mulai hari pertama dikabarkan mau pemungutan suara Tim caleg sudah berdatangan. Mereka datangi warga dan kasi uang,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Bone, Muh Alwi mengimbau, agar warga tidak menerima uang sogokan dari caleg yang berlaga di Pimilu 2019, politik uang tak bisa dibenarkan.
“Tolak jika ada yang memberikan uang, apalagi dipaksa untuk memilih salah satu calon tertentu,” ungkapnya.